Selasa, 16 Desember 2008

Demonstrasi yang mengganggu

beberap hari yang lalu, priseden susilo bambang yudhoyono menegur keras kepada demostran yang melakukan aksinya dekat dengan Istanan negara. Demo pada waktu itu menggunakan pengeras suara yang berkekuatan besar dan pada waktu yang bersamaan, ada rapat presiden dengan mentri negara untuk membahas SKB 3 mentri tentang Upah minimun bagi buruh atau pekerja. sehingga suara yang ditimbulkan masuk hingga ruang kerja presiden. dan presiden menegur KAPOLRI untuk menindak hal itu.
seperti yang kita ketahui bahwa radius 200 m dari istana negara tidak diperbolehkan adanya demonstrasi. tetapi para demonstran yang bersikeras mengatasnamakan rakyat berdemo mengenai keanikan harga BBM. Jika kita lihat kini hampir setiap hari adanya demonstrasi diseluruh indonesia. yang menjadi pertanyaan kini adalah apa benar apakah ini baik atau tidak?
penyampaian aspirasi rakyat sangat baik jika dilakukan dengan benar dan sebagai rasa peduli terhadap rakyat. disisi lain demo sangat mengganggu ketertiban umum, dan sangat mengganggu kelancaran lalu lintas apalagi suara yang ditimbulkan sangat keras menjadi polusi suara.
sebagai orang yang peduli dengan rakyat sebaiknya aspirasi disampaikan dengan cara yang lebih enak dan lebih ramah. sehingga masyarakat tidak jenuh dengan aksi yang disampaikan oleh para demonstran.

Tidak ada komentar: